Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Menantu Fahmi Idris Terlibat Kasus Depnakertrans

Kompas.com - 02/03/2009, 13:25 WIB

JAKARTA, SENIN — Dalam kasus pengadaan alat proyek Balai Latihan Kerja (BLK) Departemen Tenaga Kerja, mantan Sekretaris Jenderal Depnakertrans Bahrun Efendi mengatakan, menantu Fahmi Idris, Poempida Hidayatullah, pernah meminta agar rekannya diikutsertakan dalam pengadaan alat BLK.

Bahrun menjadi saksi dalam sidang di pengadilan Tipikor dengan terdakwa Ines Wulandari sebagai Direktur PT Gita Vidya Utama selaku rekanan Depnakertrans dalam pengadaan alat proyek tersebut. "(Dia mengatakan) mohon dapat diikutsertakan dalam pengadaan," kata Bahrun dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/3).

Menurut Bahrun, rekan yang dibawa Poempida adalah Otis, suami Ines Wulandari. Ia mengakui pernah bertemu dengan Ines sebelum menandatangani surat kontrak dengan Ines dan Otis. "Poempida, menantu Fahmi Idris, meminta kepada saya agar rekannya, Otis, dapat diikutsertakan dalam proyek pengadaan," jelasnya.

Sementara itu, Ines justru mengakui tidak pernah bertemu dengan Bahrun sebelum tanggal 23 September. "Saya tidak pernah bertemu sebelum penandatanganan surat kesanggupan," katanya. Sementara, Bahrun sendiri menampik dugaan pernah menerima uang dari Ines. "Tidak pernah," ujar Bahrun.

Meski demikian, dalam dakwaan jaksa, Ines dituduh telah memperkaya Bahrun sebanyak Rp 150 juta dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan peningkatan fasilitas mesin dan peralatan untuk tiga BLK senilai Rp 9,48 miliar.

Proses pengadaan alat di 10 BLK dianggap tidak sesuai dengan ketentuan dan keputusan Mennakertrans. Modus yang digunakan adalah memerintahkan seluruh panitia pengadaan untuk menandatangani dokumen kontrak dan serah terima barang sebagai formalitas belaka agar anggaran dapat dicairkan. Padahal, kontrak pengadaan dan serah terima barang belum ada. Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp 13,6 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com