Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Nikah Siri Pengalihan Isu!

Kompas.com - 17/02/2010, 18:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis MA menanggapi isu pernikahan siri yang kini sedang berembus kencang. Dikatakan, isu ini sebagai usaha untuk mengalihkan perhatian masyarakat terhadap permasalahan Century dan Pengelolaan Haji.

"Isu penikahan siri tidak menjadi agenda pembahasan DPR RI pada masa sidang tahun ini dan saya yakin hal ini merupakan pengalihan isu. Tahun ini saja pembahasan, tidak dijadwalkan. Ini muatannya feminisme," ujar Iskan di DPR, Rabu (17/2/2010).

Menanggapi nikah siri yang dijadikan sebagai alasan meningkatnya perceraian, menurut Iskan, terlalu dibuat-buat. "Data yang disampaikan Ditjen Bimas Islam pada saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi VIII menyebutkan bahwa faktor utama perceraian meningkat karena adanya perselingkuhan dan didukung dari infotaintment serta penayangan program-program TV yang vulgar," ujarnya.

Anggota legislatif yang fokus pada permasalahan agama dan sosial menambahkan, nikah siri dijadikan pilihan karena prosedur administrasi yang dianggap mempersulit pasangan calon suami istri.

Jika muatan RUU nikah siri untuk melindungi hak perempuan, Iskan mengimbau agar  undang-undang yang melindungi anak dan perempuan yang telah ada harus dioptimalkan karena undang-undang ini dianggap sudah mampu melindungi hak-hak mereka. Tanpa perlu lagi dibuat undang-undang baru mengenai nikah siri.

"Sedikit bercanda mungkin saja isu ini merupakan tekanan dari atasan," ujar Iskan merujuk pada pengharaman poligami di Mesir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com