Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosaan Juga Bisa Terjadi dalam Perkawinan

Kompas.com - 02/07/2010, 15:05 WIB

KOMPAS.com - KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan bentuk kekerasan seksual merupakan bentuk perkosaan dalam perkawinan, dengan hanya melihat seks sebagai kewajiban istri dan hak suami yang harus selalu dipenuhi.

Dr Nur Rofiah, Bil Uzm, penulis buku Memecah Kebisuan: Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan Demi Keadilan (Respons NU), menjelaskan, perkosaan adalah melakukan hubungan seksual dengan memaksa. Situasi ini bisa terjadi dalam perkawinan ketika pemahaman tentang hubungan seksual semata sebagai hak suami yang harus dipenuhi istri.

"Perkosaan dalam perkawinan tidak dipercaya oleh masyarakat, namun terjadi. (Tidak dipercaya) Karena terjadi dalam ruang yang paling pribadi dalam rumah. Perempuan akan mengalaminya secara berulang karena tidak berani mengungkapkannya, dan takut tak ada yang mempercayainya," papar Rofiah dalam bedah buku yang diterbitkan oleh Komnas Perempuan tersebut, beberapa waktu lalu.

Rofiah menjelaskan, hubungan seks yang dihalalkan dalam perkawinan adalah yang dijalankan dengan makruf (kebaikan). Artinya, bukan dengan paksaan.

Mengenai perempuan korban kekerasan, Neng Dara Affiah, Komisioner Komnas Perempuan, menegaskan bahwa perempuan perlu mengenali pola kekerasan terhadap dirinya. Selain itu, mencari tahu instrumen hukumnya, dan bahwa perempuan korban kekerasan bisa melaporkan kasusnya.

"Banyak perempuan yang tidak mengenali bahwa dirinya mengalami kekerasan, namun menganggapnya sebagai kewajaran," jelas Neng Dara. Ia menghimbau perempuan maupun lelaki untuk mengenali kekerasan terhadap perempuan (termasuk KDRT), melaporkannya, dan tidak membiarkannya sebagai kewajaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com