Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Caesar, Bisakah Melahirkan Normal?

Kompas.com - 30/07/2010, 08:10 WIB

TANYA : Dokter yang baik, saya (25) melahirkan anak pertama secara sesar. Yang mau saya tanyakan, jarak berapa tahun saya boleh hamil lagi? Mengapa jahitan saya masih terasa ngilu, terutama bila tergesek, misalnya sedang menggendong anak?  Apakah mungkin saya melahirkan normal untuk kehamilan berikutnya? Apakah berbahaya jika saya hamil lagi? Terima kasih atas perhatian dan jawaban Dokter.

Hana, Bandung

JAWAB : Ibu Hana yang baik. Terimakasih atas pertanyaannya. Perlu diketahui bahwa seorang ibu yang pernah melakukan bedah caesar boleh melahirkan secara normal. Tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi di antaranya adalah tidak hamil 2 tahun dan tidak berulang indikasinya. Selain itu, kepala janin sudah masuk jalan lahir dan ketebalan dinding rahim di bekas sayatan lebih dari 3 milimeter.

Apabila ibu masih merasakan nyeri pada bekas jahitan di perut, hal itu karena ada saraf-saraf yang terpotong. Tetapi ibu tidak perlau cemas karena hal itu tidaklah membahayakan. Ibu sebaiknya tenang saja. Jangan lupa, apabila nanti hamil, proses persalinannya harus di Rumah Sakit ya!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com