Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosaan Tidak karena Rok Mini

Kompas.com - 17/09/2011, 16:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meningkatnya kasus pemerkosaan dan maraknya pelecehan seksual di kendaraan umum semestinya tidak dikaitkan dengan pakaian, dalam hal ini rok mini.

Komisioner Komnas Perempuan, Neng Dara Affiah, memberikan pernyataan tegas merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, yang melarang perempuan mengenakan rok mini di kendaraan umum, agar tak terjadi pemerkosaan dan pelecehan seksual.

"Sebagai pejabat publik, dalam hal ini seorang gubernur, pernyataan Fauzi Bowo tidak memiliki sensitivitas terhadap masalah perempuan. Seharusnya, pemerintah dan negara memberikan jaminan keamanan transportasi publik. Bukan menempatkan perempuan pada pihak yang salah atau dipersalahkan. Pernyataan yang tak sensitif ini menempatkan perempuan sebagai obyek juga korban. Perempuan seolah-olah berada di pihak yang salah atas pemerkosaan atau pelecehan seksual yang dialaminya di kendaraan umum," jelas Neng Dara saat dihubungi Kompas Female, Jumat (16/9/2011) lalu.

Neng Dara menegaskan, pakaian tak dapat menjadi ukuran untuk seseorang dilecehkan atau tidak. Pakaian, lanjutnya, tidak menjadi faktor yang turut berkontribusi terhadap terjadinya pemerkosaan di tempat umum.

"Orang yang berpakaian tertutup tak lantas bebas dari pelecehan seksual dan pemerkosaan di tempat umum. Di Bali, orang merasa aman dan nyaman meski 'telanjang' di depan umum. Di Arab, meski perempuan memakai pakaian tertutup dengan Abaya, pemerkosaan di tempat umum tetap terjadi," jelasnya.

Menurut Neng Dara, pernyataan Fauzi Bowo yang melarang perempuan memakai rok mini di tempat umum tidak pantas disampaikan seorang pejabat publik. Apalagi pernyataan tersebut disampaikan terbuka pada masyarakat plural. Penduduk kota megapolitan yang heterogen.

"Orang terbiasa memakai blazer dan rok pendek, apalagi di kota besar yang heterogen seperti Jakarta. Melarang menggunakan rok pendek menyelewengkan kebiasaan yang sudah menjadi kelaziman. Setiap orang berhak memakai pakaian selama dalam batas kesopanan. Rok mini bukan menjadi alasan atas terjadinya pemerkosaan. Karena tindak kejahatan terjadi bukan karena rok mini, tetapi karena iklim dan mindset," terangnya.

Kalau ada orang yang tergoda dengan rok mini, alihkan saja pandangan bukan justru memelototinya. Juga jangan menempatkan perempuan selalu pada pihak yang dipersalahkan atas pilihannya berpakaian.

"Perempuan yang mengalami pelecehan jangan dipersalahkan karena pakaian mereka. Mindset masyarakat juga harus diubah. Terutama basis paradigma masyarakat yang masih memandang perempuan sebagai obyek yang pantas dilecehkan, bukan perempuan yang harus dihormati," lanjutnya.

Neng Dara mengaku khawatir, jika pejabat publik mengeluarkan pernyataan yang tidak hati-hati seperti ini, ada pihak-pihak yang membenarkan dan bahkan menjadi rujukan.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com