Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cetak Biru Batik Siap Diluncurkan

Kompas.com - 27/09/2011, 22:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokumen cetak biru pelestarian dan pengembangan batik nasional yang disiapkan Kementerian Perdagangan, akan diresmikan peluncurannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta, Rabu (28/9/2011).

Dengan cetak biru itu, batik tidak hanya diapresiasi, tetapi kerajinan tangan tradisional asli Indonesia yang diarahkan menjadi produk budaya yang memiliki potensi ekonomi serius.

"Apresiasi terhadap batik sudah terus meningkat mulai 2006. Sekarang sudah memasuki tahapan berikutnya, yakni batik menjadi identitas yang menyatukan bangsa. Apalagi, UNESCO (badan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk pengembangan kebudayaan) telah mengakui Batik sebagai ciri khas Indonesia," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Selasa (27/9/2011) saat berkunjung ke redaksi Kompas.

Menurut Mari, cetak biru batik ini diharapkan akan memberikan sebuah rujukan bagi pemegang kepentingan, untuk memahami, melestarikan, dan mengembangkan batik Indonesia, sehingga dapat tercipta kolaborasi serta sinergi yang positif dalam pemanfaatan sumber dayanya.

Cetak biru ini juga dibutuhkan, untuk membuat tolok ukur pencapaian pelestarian dan pengembangan batik di Indonesia, baik batik sebagai warisan budaya maupun batik sebagai bagian dari industri kerajinan di Indonesia.

"Setelah UNESCO mengakui batik sebagai intangible heritage (warisan yang tak berwujud), kini Indonesia harus menjaganya agar warisan itu tetap hidup," katanya.

Sebagai informasi, asal kata batik adalah kata dalam bahasa Jawa, "amba" (menggambar) dan "titik". Batik menjadi warisan budaya Indonesia dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu pertama, batik sebagai ekspresi budaya. Kedua, batik sebagai teknik kriya.

Adapun batik sebagi industri, merupakan bagian dari sektor kerajinan yang merupakan industri kreatif berbasis budaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com