Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Orangtua Bekerja Butuh "Daycare"?

Kompas.com - 07/11/2011, 11:50 WIB

KOMPAS.com - Bekerja dan mengasuh anak masih menjadi dilema ibu bekerja. Terutama bagi perempuan muda yang memilih untuk berkarier, dengan menyeimbangkan kehidupan personal dan juga keluarganya.

Dilema ibu bekerja ini masih saja dialami lantaran terpeliharanya budaya yang menempatkan perempuan bertanggung jawab dengan berbagai peran di rumah tangga, termasuk mengasuh anak. Peran yang sebenarnya bisa dibagi dengan kaum pria, sebagai suami dan ayah.

Kebutuhan yang tinggi akan jasa pengasuhan anak membuat sejumlah pasangan menikah di perkotaan mau tak mau membayar jasa pengasuh anak. Permintaan yang tinggi kemudian melahirkan ketersediaan jasa pengasuh yang tinggi, dengan anak putus sekolah di pedesaan sebagai sumber tenaga kerjanya.

Namun seringkali, pengasuh anak menimbulkan masalah baru. Seperti pengasuh anak yang tak kembali dari kampung halaman setiap kali berlebaran dengan sejumlah alasan. Berbagai alasan diutarakan, termasuk pengasuh anak yang beralasan tak lagi bisa bekerja karena akan dinikahkan atau melanjutkan sekolah.

Selain memilih sendiri PRT anak, boleh jadi, jasa penyalur menyediakan jasa PRT anak dengan alasan biaya rendah. Orangtua bekerja terbantukan dengan kehadiran PRT atau pengasuh yang menjalankan beberapa peran di rumah tangga ini. Apalagi jika jasa ini didapatkan dengan biaya rendah yang dapat menghemat pengeluaran keluarga.

Memang, sebagian kebutuhan rumah tangga terpenuhi dengan solusi ini, Anda bisa bekerja lebih tenang karena ada pengasuh yang menjaga anak di rumah selama orangtuanya bekerja. Namun, kebutuhan akan kualitas pengasuhan anak Anda belum tentu terpenuhi dengan cara ini.

Pengasuhan tak berkualitas

Memekerjakan PRT anak sebagai pengasuh bukan hanya melanggar hak anak si pekerja tersebut, namun juga tak memberikan kualitas pengasuhan yang baik terhadap anak Anda sendiri. Bayangkan, bagaimana anak Anda bisa tumbuh berkembang secara berkualitas di bawah pengawasan pengasuh anak yang Anda bayar murah?

Di sisi lain, ada hak anak (PRT atau pengasuh anak) yang juga dilanggar. Meskipun masih terdapat perbedaan pandangan dan kebijakan tentang batas usia anak. Konvensi Internasional Hak Anak menyebutkan, batas usia anak adalah 18 tahun.

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyebutkan sejumlah pekerjaan yang tak boleh dilakukan anak-anak. Di antaranya, merawat orangtua yang sakit, pekerjaan yang mengancam keselamatannya, kesehatannya, moral dan fisiknya, juga pekerjaan yang berhubungan dengan zat kimia, pekerjaan yang berisiko kecelakaan dan memengaruhi psikososial. Pekerjaan di rumah tangga termasuk dalam kriteria dari ILO tadi.

Banyak hal yang harus diperhatikan dan dipenuhi jika Anda memekerjakan anak. ILO melarang tegas memekerjakan anak, apalagi sebagai PRT atau pengasuh anak.

Abdul Hakim dari Child Labour Programme ILO menjelaskan anak usia 15-17 tidak boleh bekerja di tempat berbahaya dan tidak boleh bekerja yang membahayakan orang lain.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com