Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Hari 20 Perempuan Korban Kekerasan Seksual di Indonesia

Kompas.com - 24/11/2011, 17:11 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 1998-2011 Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mencatat terdapat 93.960 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Ini berarti setiap harinya ada 20 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.

"Namun angka dan data yag tersedia belum menunjukkan kondisi yang sesungguhnya karena beratnya pertaruhan perempuan korban untuk melapor," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah di Jakarta, Kamis (25/11/2011).

Menurut Masruchah, tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan pascareformasi, salah satunya karena keberanian perempuan korban untuk melapor.

Masruchah mengatakan, sebelum reformasi, angka kekerasan seksual terhadap perempuan bisa lebih tinggi lagi, tetapi datanya pasti tak ada mengingat belum adanya keberanian perempuan korban melapor.

Keberanian ini menurut Masruchah memang disebabkan lahirnya beberapa aturan perundangan yang melindungi perempuan seperti UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga hingga UU Perlindungan Saksi dan Korban.

"Isu kekerasan seksual memiliki dimensi yang sangat khas bagi perempuan. Akses keadilan korban masih dihalangi oleh keterbatasan hukum di tingkat substansi, struktur maupun budaya. Ada banyak peristiwa kekerasan seksual yang dialami perempuan tetapi tidak dikenali atau bila diakui dengan definisi yang sangat terbatas. Di masyarakat isu ini kerap ditanggapi dengan penuh prasanga moralitas sehingga masyarakat cenderung menyalahkan korban," kata Masruchah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com