Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habis Minum Obat Tak Boleh Ngopi?

Kompas.com - 16/12/2011, 09:26 WIB

KOMPAS.com - "Benarkah kalau habis minum obat, kita tidak boleh minum kopi? Mengapa? Kira-kira berapa lama setelah minum obat, saya baru boleh minum kopi?" (Linda S, via e-mail)

Menurut dr Alyya Siddiqa, SpFK, dokter spesialis farmakologi klinik dan dosen di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, kafein yang terdapat di kopi dapat berinteraksi dengan beberapa jenis obat. Karena sifatnya menstimulasi otak dan jantung, obat-obatan yang memengaruhi kedua organ itu akan berinteraksi dengan kafein. Contohnya efedrin dan fenilpropanolamin (terkandung dalam obat flu atau obat untuk mengatasi gejala hidung tersumbat) yang mempunyai efek meningkatkan kerja jantung. Atau obat asma teofilin yang sifatnya mirip kafein, obat antidepresi dan antipsikotik, antibiotik golongan kuinolon, dan pil KB.

Bila kita minum salah satu obat tersebut dilanjutkan dengan menyeruput kopi, maka kadar kafein menjadi kelewat tinggi dalam darah. Hal ini jelas tidak menguntungkan bagi jantung. Asal tahu saja, semua obat yang diminum masuk ke lambung untuk dihancurkan, lalu ke usus halus dan diserap menuju pembuluh darah. Banyak obat yang penyerapannya terganggu bila dikonsumsi dengan makanan atau minuman. Walaupun khasiatnya tidak hilang, obat jadi lebih lama diserap.

Minum obat sebaiknya dengan air putih. Tidak disarankan minum obat dengan kopi, teh, jus, susu, dan minuman ringan (bersoda). Beri jarak 2-3 jam setelah minum obat, baru minum kopi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com