Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/06/2013, 19:50 WIB
KOMPAS.com - Membandingkan berat badan bayi membuat banyak orangtua menjadi khawatir. Hapus kekhawatiran ini dengan tidak membandingkan, tapi dengan memahami keunikan setiap bayi dengan tetap mengacu pada grafik pertumbuhan seperti yang bersumber dari WHO. Termasuk untuk bayi dengan berat badan lahir rendah dan bayi prematur.

Bila berat lahir kurang dari 2,5 kg disebut BBLR atau berat badan lahir rendah. Bayi BBLR Tampak kecil, kulitnya keriput. Biasanya BBLR akan menjalani perawatan ekstra berupa perawatan dalam inkubator hingga berat badannya mencapai normal.

Mengapa harus inkubator? Karena, bayi BBLR berisiko kedinginan lantaran lapisan lemak di bawah kulit masih sangat tipis, selain karena kondisinya lemah dan rentan mengalami gangguan pernafasan dan terkena infeksi kuman.

Bagaimana dengan bayi prematur atau bayi kurang bulan (BKB)? Umumnya, untuk mencapai berat lahir yang normal membutuhkan waktu relatif lama, sekitar tiga minggu. Untuk bayi prematur tentu ada grafik khusus yang berbeda dari grafik bayi dengan BB normal.

Ada beberapa masalah yang sering terjadi pada BBLR dan BKB, yaitu: ketidakstabilan suhu tubuh; kesulitan bernafas; kelainan saluran cerna dan nutrisi; ketidakmatangan fungsi hati, ginjal, dan imunologis; serta kelainan sistem saraf, kardiovaskular dan hematologis, juga gangguan metabolisme. Oleh karenanya, dua kategori bayi ini sering kali memerlukan perawatan lebih lanjut di rumah sakit setelah lahir.

Kategori berat badan dan umur kehamilan saat bayi lahir
1. Bayi berat lahir rendah: berat lahir kurang dari 2.500 gram.
2. Bayi berat lahir cukup/normal: berat lahir 2.500-4.000 gram.
3. Bayi berat lahir lebih: berat lahir di atas 4.000 gram.
4. Bayi lahir kurang bulan: usia kehamilan kurang dari 37 minggu.
5. Bayi lahir cukup bulan: usia kehamilan 37-42 minggu.
6. Bayi lahir lebih bulan: usia kehamilan di atas 42 minggu.

(Tabloid Nakita/Hilman Hilmansyah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com