KOMPAS.com - Mendekati Natal, Anda pasti mulai kebingungan untuk mencari kado-kado untuk dibagikan kepada keluarga dekat. Nah, apabila memiliki kado yang pernah diberikan orang kepada kita tetapi tidak pernah kita gunakan, layakkah kado tersebut diberikan ke orang lain?
Menurut banyak ahli etiket, sebenarnya hal ini kurang sopan. Namun percayalah, banyak orang yang melakukan hal yang demikian. Para ahli etiket ini mengungkapkan ada beberapa situasi dan kondisi di mana regifting (memberi kado dari kado terdahulu) dimaklumi. Berikut rinciannya;
1. Regifting diperbolehkan jika Anda yakin bahwa barang tersebut benar-benar diinginkan oleh si calon penerima.
2. Produknya masih baru, dilengkapi dengan kotak dan instruksi asli. Selain itu masih belum pernah Anda gunakan sama sekali.
3. Kado ini bukanlah sebuah produk di mana sang pemberi hadiah pertama (untuk Anda) mengharuskan Anda untuk merawatnya.
4. Pastikan bahwa calon penerima kado Anda ini tidak mengenal si pemberi hadiah pertama kepada Anda.
5. Pastikan kondisi perasaan Anda, dan pastikan bahwa Anda yakin bahwa kado ini tidak akan menyakiti hatinya.