Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/12/2013, 19:05 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

KOMPAS.com - Mendekati Natal, Anda pasti mulai kebingungan untuk mencari kado-kado untuk dibagikan kepada keluarga dekat. Nah, apabila memiliki kado yang pernah diberikan orang kepada kita tetapi tidak pernah kita gunakan, layakkah kado tersebut diberikan ke orang lain?

Menurut banyak ahli etiket, sebenarnya hal ini kurang sopan. Namun percayalah, banyak orang yang melakukan hal yang demikian. Para ahli etiket ini mengungkapkan  ada beberapa situasi dan kondisi di mana regifting (memberi kado dari kado terdahulu) dimaklumi. Berikut rinciannya;

1. Regifting diperbolehkan jika Anda yakin bahwa barang tersebut benar-benar diinginkan oleh si calon penerima.
2. Produknya masih baru, dilengkapi dengan kotak dan instruksi asli. Selain itu masih belum pernah Anda gunakan sama sekali.
3. Kado ini bukanlah sebuah produk di mana sang pemberi hadiah pertama (untuk Anda) mengharuskan Anda untuk merawatnya.
4. Pastikan bahwa calon penerima kado Anda ini tidak mengenal si pemberi hadiah pertama kepada Anda. 
5. Pastikan kondisi perasaan Anda, dan pastikan bahwa Anda yakin bahwa kado ini tidak akan menyakiti hatinya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com