Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2014, 12:54 WIB
Lusia Kus Anna

Penulis



KOMPAS.com —
Karyawan perempuan kerap dianggap sebagai orang yang senang "damai" dan menyenangkan orang lain di tempat kerja. Karena itu, terkadang sulit bagi para karyawati untuk keluar dari citra "baik", terutama dalam hal negosiasi gaji dan promosi.

Padahal, naik gaji atau mendapat kenaikan pangkat adalah hak setiap karyawan. Selama Anda bisa memberikan alasan yang tepat mengapa Anda pantas mendapatkan kenaikan gaji, tak ada salahnya mengajukan diri.

Berikut adalah 3 hal yang sebaiknya Anda pahami sebelum melakukan negosiasi.

1. Pertahankan tawaran
Jika atasan bersedia melakukan negosiasi, maka itu tandanya mereka tetap ingin Anda berada dalam tim. Tak ada orang yang rela melepaskan karyawan terbaik hanya gara-gara gaji. Jika perusahaan memang sedang tidak ada anggaran, maka mungkin Anda bisa melakukan negosiasi pada hal lain. Misalnya, kontrak tertulis yang menyebutkan Anda akan mendapatkan kenaikan sekian persen berdasarkan performa tertentu.

2. Lakukan secara tertulis
Pastikan semuanya dilakukan secara tertulis. Meski sudah bekerja cukup lama di perusahaan tersebut, Anda tak akan tahu apakah apa yang dijanjikan pasti akan dipenuhi atau tidak.

3. Minta dua kali lipat
Saat Anda meminta kenaikan gaji atau negosiasi gaji di perusahaan baru, biasanya mereka akan berusaha menawar. Karena itu, tak ada salahnya menyebutkan jumlah yang diminta dua kali lipat. Jika permintaan tersebut dikabulkan, tentu hebat. Jika tidak, maka angka yang disepakati biasanya berada di tengah-tengah dan sesuai dengan harapan Anda.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com