Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hubungi Mantan 21.807 Kali, Pria Ini Pun Dipenjara

Kompas.com - 09/09/2014, 19:00 WIB
Silvita Agmasari

Penulis

KOMPAS.com - Seorang pria berusia 33 tahun harus mendekam di balik jeruji besi karena mengirim pesan dan menelpon mantan kekasihnya sebanyak 21.807 kali. Akibat meresahkan sang mantan, akhirnya pria ini pun dilaporkan pada pihak berwajib untuk kemudian diproses berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku.

Seperti dilansir Cosmpolitan UK, pria yang tak disebutkan nama dan asalnya ini mengawali teror pesan singkat dan telpon dikarenakan ingin si mantan kekasih tersebut mengucapkan terima kasih padanya setelah memperbaiki apartementnya

"Dalam logikaku, aku akan terus mengirimnya pesan sampai ia membayar uang, atau setidaknya mengucapkan terimakasih," jelas si pria saat memberikan keterangan di pengadilan.

Tak tanggung-tanggung, demi mendapatkan ucapan terimakasih yang ia inginkan, dalam satu hari, dirinya mengirimkan 73 SMS dan panggilan telpon kepada si mantan kekasih.

Ketika akhirnya sang kekasih memblokir nomor pria obsesif ini, maka ia pun kehabisan akal dan mulai menelpon orangtua serta tempat kerja mantannya tersebut.

Setelah diselidiki, ternyata pria ini pernah menderita depresi dan tidak dapat menghadapi fakta bahwa hubungannya dengan sang kekasih harus berakhir di tahun 2011 silam.

Sulit menerima kenyataan, ia pun mulai “memburu” mantan kekasihnya lewat cara berlebihan dan terbilang mengerikan. Akhirnya, mau tidak mau si mantan mengucapkan terimakasih dengan ditemani oleh seorang mediator.

Meskipun demikian, merasa terancam dan khawatir akan keselamatan diri sendiri, sang mantan melaporkan pria ini pada polisi. Alhasil, tak hanya si pria harus menjalani hukuman selama 10 bulan dan denda sebesar 793 Poundsterling, atau setara dengan 15 juta rupiah, pihak pengadilan mewajibkannya untuk menjalani perawatan pskiatris dan dilarang keras untuk kembali menghubungi mantan kekasihnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com