Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/02/2015, 12:00 WIB
Alvin Dwipayana

Penulis


KOMPAS.com –
Adakah aturan soal mengancingi stelan jas untuk pria? Mengapa harus ada aturannya? Pastinya pertanyaan tersebut kerap muncul di  benak pasangan Anda saat harus menghadiri sebuah acara semi formal ataupun formal.  

Aturan dasar saat mengenakan jas berkancing memang belum terlalu banyak dipahami pria. Sekadar pengetahuan, ada baiknya Anda juga membantu pasangan untuk mengenali jenis jas berkancing dan cara mengenakannya seperti yang dilansir situs realmenrealstyle.com.

Ada tiga jenis jas berkancing yang kerap digunakan pria:

1. Jas berkancing satu (single breasted single button suit).

Jika pasangan Anda memiliki jenis jas dengan satu kancing seperti ini, akan sangat mudah untuk diingat. Saat berdiri mengenakan jas ini, ingatkan kalau pasangan Anda harus mengancinginya secara penuh. Ketika tiba saatnya duduk, kancing harus selalu dibuka.

 2. Jas berkancing dua (single breasted two button suit).

Jenis jas berkancing dua memang yang paling digemari oleh kebanyakan pria. Aturannya cukup sederhana. Kancing paling atas harus selalu terpasang rapi, sedangkan kancing paling bawah biarkan tidak terkancing. Saat harus duduk, jangan lupa membuka kedua kancing jas ini.

 3. Jas berkancing tiga (single breasted three button suit).

Untuk jenis jas berkancing tiga, ada dua pilihan yang bisa pasangan Anda terapkan. Ketika berdiri, kancing paling atas dan kancing kedua baiknya terpasang rapi dan biarkan kancing paling bawah terbuka. Pilihan lainnya adalah hanya memasang kancing kedua saja dan membiarkan kancing paling atas dan paling bawah tidak tidak terkancing.  

realmenrealstyle.com Ada tiga jenis jas berkancing yang kerap digunakan pria.

Mungkin Anda pernah melihat beberapa pria yang mengenakan jas berkancing namun tidak sesuai aturan di atas. Biasanya, aturan tidak tertulis ini memang hanya diketahui para pria yang kerap mengenakan jas berkancing secara reguler. Jika pasangan Anda belum mengetahuinya, tidak ada salahnya untuk menanamkan aturan mengenakan jas ini dari sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com