Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Headhunter" dan Divisi "Human Resource" Perusahaan Bisa Saling Dukung

Kompas.com - 09/03/2015, 13:00 WIB
Silvita Agmasari

Penulis

KOMPAS.com – Profesi headhunter dan human resource (hr) recruitment memang memiliki fungsi yang sama, yakni sama-sama bertugas merekrut calon kandidat berpotensial untuk menjadi karyawan dalam sebuah perusahaan. Namun demikian, Ricky Mulani, President Director dari perusahaan headhunter, Quantum Select Internastional, Indonesia, mengatakan tentunya ada perbedaan antara headhunter dengan divisi human resource di sebuah perusahaan.

"Headhunter bekerja hanya untuk merekrut pegawai. Sedangkan human resource department memiliki tugas yang lebih variatif, seperti recruitment, compensassion and benefit, organization development, training, dan masih bayak hal lainnya," ujar Ricky. Kemudian ia menjelaskan  "Proses recruitment itu cukup memakan waktu. Dalam sebuah perusahaan, recruitment dimulai dari pengambilan syarat atau ketentuan yang sudah disiapkan atasan atau satu divisi ketika mereka membutuhkan pegawai baru. Kemudian dilanjutkan dengan pencarian, yang dilihat dari segi dana serta urgency (tingkat paling mendesak). Setelah itu baru diwawancara, sampai calon karyawan tersebut menandatangani kontrak kerja, dan dilanjutkan orientasi," ujar Ricky.

"Proses recruitment bukan sekadar menemukan kandidat saja, namun ada proses A sampai Z yang membutuhkan waktu. Bahkan dari awal pencarian kriteria hingga calon pegawai tersebut mulai bekerja," tambah Ricky. Dengan fungsi hr department yang begitu luas, headhunter sebenarnya merupakan profesi yang membantu meringankan pekerjaan hr department dari fungsi recruitment. "Headhunter tidak  mengambil penuh pekerjaan hr department, headhunter hanya mengambil bagian untuk perekrutan pegawai. Justru lembaga headhunter seperti Quantum Select Internastional, mendukung divisi hr recruitment, yang dapat dijadikan partner bisnis juga."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com