Survei yang dilakukan oleh Equality and Human Right Commision pada 3.000 manajer menemukan bahwa sebanyak 74 persen atasan percaya bahwa wanita harus mengatakan pada tim perekrutnya apabila ia sedang memasuki masa kehamilan. Pasalnya, jika tidak memberi tahu, perekrut dan user yang menangani lamaran pekerja wanita hamil tersebut dapat dituding bersalah dan dikenakan sanksi oleh tempat kerjanya.
Sebenarnya, bukan tanpa alasan wanita hamil seringkali merahasiakan kehamilannya saat melamar pekerjaan. Survei menunjukan bahwa diantara 3.000 ibu yang memiliki anak di bawah usia dua tahun, 11 persennya mengatakan mereka seringkali mendapatkan perlakuan diskriminatif pasca-melahirkan oleh perusahaan. Tak jarang mereka seringkali juga dipecat dan diminta mundur dari pekerjaannya. Jika ditotal, The Equality Commision mengungkapkan bahwa ada 54.000 ibu di Inggris yang diberhentikan dari pekerjaanya dalam satu tahun.
Lebih lanjutnya, 10 persen pekerja pasca-melahirkan mengatakan atasannya tak ingin mereka melakukan pemeriksaan pasca-melahirkan, sembilan persen merasa diperlakukan lebih buruk di tempat kerja pasca-melahirkan. Tujuh persen hanya bisa berdiam dengan tekanan pekerjaan pasca-melahirkan, dan setengah responden mengatakan mereka hanya diberi kesempatan yang terbatas di tempat kerja.
Caroline Waters, Deputy Chairman dari Equality Commision mengatakan, "Penelitian ini mengungkapkan tingkat diskriminasi mengkhawatirkan dan tak menguntungkan yang masih dialami banyak wanita saat ini."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.