Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan Cuti Hamil selama 6 Bulan, Opal Communication Kebanjiran Pencari Kerja

Kompas.com - 02/08/2015, 15:00 WIB
Silvita Agmasari

Penulis

KOMPAS.com – Seorang CEO dari perusahaan Opal Communication, Kokok Herdhianto Dirgantoro, tiba-tiba saja menjadi pusat perhatian. Hal ini disebabkan karena keputusannya yang tidak biasa, yakni memberikan kebijakan cuti hamil selama enam bulan untuk karyawan wanita.

Keputusan Kokok yang mengejutkan ini juga sempat dimuat dan menjadi tajuk utama pada sejumlah media di Tanah Air. Maklum, memberikan cuti selama enam bulan memang cenderung ekstrim ketimbang peraturan perusahaan pada umumnya yang hanya mengizinkan karyawan wanita cuti hamil selama tiga bulan.

Sebenarnya apa sih alasan Kokok memberikan cuti hamil selama enam bulan? Pada pergelaran pers, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), di Bloeming, FX, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015) silam, Kokok membeberkan penjelasan mengenai kebijakan cuti hamil enam bulan.

Selain berdasarkan pengalaman istri yang mengalami kesulitan serta tantangan berat saat hamil, ternyata Kokok memiliki lima alasan yang inspiratif.

"Pertama saya ingin turut menciptakan generasi emas Indonesia. Cuti hamil enam bulan membuat karyawan wanita leluas untuk memberikan ASI eksklusif pada bayi mereka. Kedua, mengenai biaya kesehatan anak. ASI ekslusif selama enam bulan dan dilanjutkan sampai dua tahun, anak akan memiliki daya tahan tubuh yang lebih baik," urai Kokok.

Hal tesebut, menurut Kokok, jelas mempengaruhi biaya kesehatan yang akan ditanggung kantor dan orangtua.

Selanjutnya, alasan ke-tiga, Kokok menjelaskan bahwa kebijkannya tersebut juga menekan angka kematian ibu dan anak saat proses melahirkan. Sebab, ibu merasa lebih tenang dan nyaman selama masa melahirkan dan menyusui.

"Alasan ke-empat, dengan masa ASI eksklusif lebih panjang akan tercipta generasi dengan produktivitas tinggi dan meningkatkan pendapatan serta memperbaiki ekonomi Indonesia," imbuhnya.

Terakhir, alasan ke-lima, negara lain seperti Vietnam, menurut Kokok, sudah menerapkan masa cuti melahirkan selama enam bulan. Tak hanya pada ibu, para ayah di beberapa negara maju juga diberikan jatah cuti istri melahirkan. Tujuannya supaya karyawan pria dapat menemani istri, baik menjelang persalinan hingga proses melahirkan.  

Saat ditanya apakah perusahaan Kokok tak merugi dengan memberi cuti masa kehamilan selama enam bulan, di mana gaji pasti akan tetap dibayar penuh, Kokok menjawab, "Tidak".

Sebelum memutuskan cuti hamil selama enam bulan, Kokok mengaku telah melakukan perhitungan secara cermat. Setelah sukses menerapakan cuti hamil lumayan lama ini, Kokok juga mengimbau kepada seluruh stakeholder di Indonesia untuk melakukan hal serupa.

Sekarang, Kokok sedang fokus untuk menyediakan ruang menyusui yang layak bagi karyawan wanita. Kemudian, dia juga sedang menggodok formula bekerja untuk karyawan wanita agar bisa pulang lebih awal ketika masa cuti hamil mereka selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com