Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Persen Wanita Perancis Dilecehkan di Ruang Publik?

Kompas.com - 07/08/2015, 15:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber ozy.com

KOMPAS.com — Perancis selama ini dikenal sebagai negeri yang indah dan romantis. Namun, siapa sangka bahwa para wanita di Perancis mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan di ruang publik. Bahkan, sebuah studi terbaru menunjukkan bahwa 100 persen wanita Perancis mengalami tindak pelecehan seksual di alat transportasi publik.

Studi tersebut digelar oleh French High Council for Equality Between Women and Men (HCEfh) atau Majelis Tinggi untuk Kesetaraan Pria dan Wanita. Lembaga ini dibentuk pada tahun 2013 oleh Presiden Francois Hollande untuk mengevaluasi kesetaraan jender dalam kebijakan publik, menyelenggarakan riset, dan membuat rekomendasi bagi pemerintah terkait kesetaraan jender.

Studi tersebut merupakan hasil dari wawancara mendalam terhadap 600 orang wanita di kota Paris. Menurut studi itu, pelecehan seksual di ruang publik adalah manifestasi seksisme yang memengaruhi hak memperoleh keamanan dan membatasi kebebasan wanita untuk beraktivitas di ruang publik.

Pada tahun 2010, UN Women, sebuah badan yang dibentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menemukan, beragam kasus pelecehan seksual telah dialami wanita di ruang publik, termasuk sarana transportasi publik di berbagai negara. Menurut laporan, 66 persen wanita di kota New Delhi, India, mengalami pelecehan di ruang publik setidaknya dua hingga empat kali dalam setahun.

Di samping itu, hasil studi ActionAid Vietnam menunjukkan bahwa 87 persen wanita dan gadis Vietnam mengalami pelecehan di ruang publik. Hal serupa juga terjadi di banyak negara, termasuk Jepang, Brasil, Mesir, Malaysia, dan India. Oleh sebab itu, negara-negara ini menyediakan ruang atau gerbong khusus wanita, sama halnya dengan di Indonesia.

Meskipun demikian, studi yang dihelat oleh HCEfh tersebut dianggap tidak mewakili seluruh populasi wanita di Perancis. Studi ini dipandang hanya merepresentasi sekitar 0,002 persen wanita Perancis, lalu beberapa keterangan studi dianggap kurang kuat dan bisa diperdebatkan.

"Hasil studi ini berlebihan karena, untuk sesuatu yang secara legal dalam konstitusi, yang disebut pelecehan adalah hal yang dilakukan berulang kali. Hal ini merupakan kasus yang jarang terjadi di dalam sarana transportasi publik. Ukuran sampel dalam studi ini tidak sesuai dan tidak bertanggung jawab bagi sebuah badan pemerintah untuk menggunakan istilah samar seperti itu," ujar Flore de Laval, seorang pengacara kriminal di Perancis.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com