Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria India Ceraikan Istri lewat Pesan WhatsApp

Kompas.com - 09/10/2015, 14:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber The Sun

KOMPAS.com — Pernikahan yang harus berakhir dengan perceraian tentu meninggalkan luka, emosi, dan kesedihan. Namun, perceraian akan lebih menyakitkan apabila tidak didahului dengan pembicaraan dari hati ke hati, dengan kesepakatan bersama untuk berpisah.

Sebuah proses percerian menyakitkan dialami oleh seorang wanita India. Suaminya memilih untuk mengakhiri hubungan pernikahan dengan sang istri dengan mengirim pesan singkat menggunakan aplikasi WhatsApp. Dalam pesan yang dikirim kepada istrinya, pria tersebut hanya mengatakan bahwa dia memilih untuk pergi ke luar negeri tanpa didampingi sang istri.

Peristiwa perceraian yang menyakitkan tersebut dikabarkan oleh salah seorang anggota Komisi Wanita India bernama J Prameela Devi. Dalam pernyataannya, Devi menyatakan bahwa pria yang berusia 21 tahun tersebut mengatakan kepada sang istri bahwa dia tidak ubahnya seperti sebuah apel yang telah dicicipi. Lalu, pria itu menuliskan bahwa dia tidak lagi menginginkan sang istri.

Dalam hukum Islam, perceraian harus dilakukan melalui penjatuhan talak yang diucapkan suami kepada istri hingga tiga kali. Dalam bahasa Arab, talak dapat diartikan sebagai kalimat "aku menceraikan kamu".

Dikabarkan bahwa perceraian yang diajukan sang suami melalui layanan pesan singkat tersebut membuat sang istri terpukul sehingga dia pun terpaksa harus meninggalkan studi kedokteran gigi yang tengah ditempuh untuk kembali ke rumah kedua orangtua. Tidak hanya itu, perceraian ini pun menimbulkan berbagai komentar dan reaksi.

Para akademisi Islam di India memperdebatkan dan mempertanyakan keabsahan pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan sang suami tersebut sebagai dokumen perceraian yang legal. Sebuah komisi khusus pun dibentuk untuk melacak keberadaan sang suami, yang diyakini telah terbang menuju Dubai.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com