Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2015, 13:03 WIB
Silvita Agmasari

Penulis

KOMPAS.com -- Kabar gembira bagi para wanita pecinta nail art. Kini, Anda tidak lagi perlu lagi repot menghapus cat kuku Anda dengan banyak aseton dan kapas.

Teknologi terbaru dari Jerman, Alessandro International, lewat label Striplac, hadirkan inovasi cat kuku yang mudah untuk Anda kelupas sendiri.

Artinya, jika merasa bosan dengan warna cat kuku, Anda hanya perlu mengelupas cat kuku Striplac dan menggantinya dengan warna lain.

Namun, jika Anda tak ingin berganti warna, maka Striplac memiliki keunggulan tidak mudah mengelupas seperti cat kuku konvensional. Warnanya akan tetap bersinar setelah 10 hari Anda kenakan.

Hal lain yang perlu Anda tahu adalah proses aplikasi Striplac terbilang membutuhkan kesabaran. Pasalnya, membutuhkan waktu waktu relatif panjang karena harus melalui lima langkah.

Proses tersebut meliputi, tahap pelapisan kuku dengan coat bewarna bening, proses penyinaran, pengaplikasian cat kuku, kembali melalui penyinaran, dan terakhir diratakan dengan kapas khusus.

Langkah panjang tersebut tentunya harus dilakukan dengan telaten dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Keindahan cat kuku Striplac, belum bisa dipulaskan pada kuku kaki, karena efek pengelupasan tak dapat dilakukan dengan struktur kuku kaki.

Harga yang ditawarkan untuk satu set Striplac stater kits berisi alat manicure kuku, alat penyinar kuku khusus, satu cat kuku, satu coat dan kapas khusus adalah Rp 1,8 juta dan hanya dijual di Sephora.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com