Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mien R Uno Terapkan Hukuman kepada Sandiago Uno Kecil

Kompas.com - 22/12/2015, 12:35 WIB
Silvita Agmasari

Penulis


KOMPAS.com –
Mengasuh dan menerapkan nilai-nilai kehidupan yang positif pada anak memang bukan soal mudah.

Orangtua harus cerdas dalam memilih metode yang tepat agar pola asuh yang diterapkan berdampak efektif sehingga menanamkan budi pekerti pada anak. 

Semua orangtua tanpa kecuali, suatu saat pasti akan berhadapan dengan gejolak memikirkan metode menghukum anak yang tepat. Jadi, tak ada salahnya untuk belajar dari orang yang lebih berpengalaman, yakni Ibu Mien R Uno. 

Penulis buku, pengajar etika, founder Mien R Uno Foundation, sekaligus ibu dari pengusaha Sandiago Uno, menjelaskan arti hukuman bagi anak.

"Memberi hukuman sama dengan pemutusan hubungan cinta untuk sementara. Bukan untuk membuat trauma atau menyakiti anak," ujar Ibu Mien. 

Ibu Mien menyayangkan jika saat ini banyak orangtua yang justru tak mengetahui esensi dari hukuman kepada anak.

"Orangtua sekarang kadang terlalu memanjakan anak, kadang juga terlalu keras pada anak. Alhasil, anak-anak sekarang kurang memiliki daya juang," ungkapnya.

"Kesulitan sekarang, anak gemar cerita segala sesuatu di media sosial. Sampai urusan rumah tannga, akhirnya image orangtua yang jadi buruk," keluhnya.

Tak dapat dimungkiri, jika peran media sosial pada anak dapat menjadi 'senjata' berbahaya bagi orangtua.

Pasalnya, anak dapat dengan mudah mencurahkan isi hati kepada publik lewat media sosial. Jadi, Mien mengingatkan agar orangtua harus ekstra hati-hati dalam menerapkan metode hukuman pada anak. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com