Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/03/2016, 08:10 WIB
Silvita Agmasari

Penulis

KOMPAS.com  Dalam pernikahan adat khas Nusa Tenggara Timur (NTT), kain tenun memiliki fungsi lebih dari sekadar busana. Kain tradisional ini memiliki fungsi sebagai maskawin sampai penolak bala.

Yovita Meta Bastian atau akrab disapa Mama Yovita, aktivis kain tenun dari LSM Tafean Pah, asal Biboki, Nusa Tenggara Timur, ditemui di Pameran Cerita Tenun Tangan, Bentara Budaya Jakarta, Kamis (17/3/2016), menceritakan peran kain tenun dalam adat pernikahan Biboki. 

"Pinangan itu harus saling memberi. Jadi, sebelum menikah juga harus ada kain untuk dia sendiri (calon pengantin wanita) dan (calon) suaminya. Namun, itu dulu, sekarang hampir punah, bisa pinjam atau beli," cerita Mama Yovita yang pernah mendapat penghargaan dari Belanda atas inovasi dan usaha melestarikan kain tenun. 

Kemudian, dia pun mengatakan bahwa dalam upacara pernikahan adat di NTT, pengantin mengenakan kain tenun khusus.

"Kalau di Biboki, perempuan menggunakan Tais. Kain tenun dengan motif buna. Lalu, kalau dari bangsawan biasanya kelihatan, lebih bagus. Tingkatan ikat dan bunanya bisa sampai lima, rakyat biasa hanya dua sampai tiga. Warnanya terserah, tetapi harus serasi dengan ikat. Warnanya ada kuning, merah, putih, hijau, tergantung campuran warnanya," jelas Mama Yovita. 

Sementara itu, untuk pengantin pria, Mama Yovita menjelaskan bahwa ukuran kain tenun yang dikenakan lebih besar, selebar selimut.

Busana mempelai pria ini disebut Beti, dan tidak memakai motif buna, tetapi motif ikat. Kemudian, untuk aksesori ada ikat pinggang yang juga berupa kain tenun. 

Uniknya, ada satu kain khusus yang diciptakan jika terjadi pernikahan inses alias masih sedarah.

"Jadi, misalnya, jika di dalam keluarga ada yang menikah dengan saudaranya. Jadi, dibuatlah kain khusus, namanya Tais Bai agar mereka berdua tidak mendapat malapetaka, untuk menolak bala," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com