Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramugari Perancis Tolak Aturan Harus Berbusana Tertutup di Iran

Kompas.com - 05/04/2016, 07:02 WIB
Silvita Agmasari

Penulis

Sumber Mashable

KOMPAS.com -- Setelah delapan tahun menutup rute ke Teheran, Iran, maskapai Air France, membuka kembali penerbangan ke rute tersebut.

Air France pun menuliskan aturan baru khusus pramugari Air France. Mereka harus mengenakan seragam celana dari penerbangan dari Perancis ke Iran.

Jadi, saat keluar dari pesawat, para pramugari diminta mengenakan jaket longgar dan penutup kepala. Selain itu, pramugari juga dilarang merokok di tempat umum. Sementara itu, pramugara boleh merokok dengan bebas.

Disebutkan jika para pramugari tak mentaati peraturan tersebut, maka akan dikenakan sanksi dari perusahaan yang berpengaruh pada gaji atau jadwal terbang.

Peraturan seragam khusus penerbangan Iran tersebut pun ditentang keras oleh beberapa serikat pekerja kru pesawat terbang.

Union des Navigants de l'Aviation Civile (UNAC) menulis surat terbuka kepada menteri untuk hak wanita dan keluarga Perancis, Laurence Rossignal, bahwa peraturan tersebut merupakan sebuah ancaman serius untuk martabat para kru.

Serikat pekerja lainnya, Syndicat National du Personnel Navigant Commercial (SNPNC), juga menyebut peraturan tersebut melukai kebebasan individual dan menyerang privasi.

Peraturan tersebut menuai pertentangan yang keras. Sebab, di beberapa daerah Perancis, busana hijab dan burka yang menutupi seluruh tubuh tak diperbolehkan.

Lalu, mengapa para pramugari harus berbusana sesuai aturan yang sama sekali berbeda dengan aturan di negara mereka?

"Hukum iran mengharuskan wanita di tempat umum mengenakan kerudung yang menutupi rambut. Kewajiban ini, yang mana tak diberlakukan selama penerbangan, telah dilakukan oleh semua penerbangan internasional yang terbang ke Iran," tanggap maskapai Air France.

Sebelum rute penerbangan ke Iran diputuskan pada tahun 2008, peraturan tersebut sebenarnya telah diberlakukan oleh Air France kepada para pramugarinya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mashable
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com