Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Pakai Sepatu “High Heels”, Karyawan Wanita Ini Dilarang Bekerja

Kompas.com - 13/05/2016, 07:02 WIB
Kontributor Lifestyle, Usihana

Penulis

KOMPAS.com – Seorang karyawan wanita di Inggris bernama Nicola Thorp (27) mengatakan bahwa dirinya dilarang masuk kantor di hari pertama bekerja karena dirinya tidak mengenakan sepatu tumit tinggi  atau high heels.

Thorp yang bekerja sebagai temp worker (karyawan temporari) di kantor akuntan publik, PwC, sontak kaget karena dirinya tidak pernah diberitahu soal aturan busana kerja yang mengharuskan mengenakan high heels selama berada di kantor.

Kemudian, Thorp pun diminta pulang tanpa bayaran hanya karena dirinya tidak mengenakan sepatu dengan tinggi tumit, minimal enam hingga sembilan sentimeter.

Thorp yang mendapatkan pekerjaan tersebut melalui kantor outsourcing, Portico, mengaku sangat kecewa dengan alasan yang tidak masuk akal.

Akhirnya, Thorp pun merilis petisi untuk ditegakkannya aturan mengenai aturan berbusana kerja yang resmi dari pemerintah Inggris. Sebab, pengalamannya tersebut telah membuatnya traumatik dan malu.

Sejauh ini, Thorp telah berhasil mendapatkan 66.000 tanda tangan. Tujuannya, melindungi karyawan wanita agar bebas memilih busana kerja yang membuat diri mereka nyaman saat beraktivitas di kantor. Namun, pihak pemerintahan Inggris tak kunjung merespon petisi dari Thorp tersebut.

“Saya mengatakan pada mereka, jika mereka bisa memberikan penjelasan bagaimana sepatu flat bisa menurunkan performa kerja saya, saya rasa itu akan adil, tetapi mereka tidak memberikan alasan apa pun,” jelas Thorp pada BBC.

“Saya diminta bekerja selama sembilan jam berdiri mengenakan sepatu tinggi untuk mengantarkan klien ke ruang rapat. Saya tidak mungkin melakukannya dengan sepatu tinggi,” imbuhnya.

Pihak PwC merilis respon mengenai keluhan Thorp. Mereka mengatakan bahwa Portico, pihak ketiga rektrumen karyawan sementara, telah memberikan penjelasan bahwa Thorp sudah menandatangani kontrak yang menjelaskan mengenai aturan busana kerja.

“PwC menaruh perhatian lebih pada kenyamanan karyawan dalam bekerja, terutama mengenai lingkungan kerja. Namun, sekarang kami akan mengulas dan meninjau kembali kebijakan serta aturan yang dibuat oleh pihak ketiga, perusahaan outsourcing, agar sejalan dengan nilai-nilai yang kami terapkan selama ini,” tulis keterangan resmi dari PwC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com