Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padu Padan Busana Muslim Modern Harus Tetap Sesuai Kaidah

Kompas.com - 31/05/2016, 11:37 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

KOMPAS.com - Kini, model busana muslim di Indonesia sangat beragam, sehingga memudahkan wanita tidak akan kesulitan lagi untuk mencari busana yang mereka suka.

Selain itu, busana muslim sudah menjadi lebih sytlish, trendy, dan lebih edgy, apalagi jika dipadu padankan antara satu busana dengan busana lainnya. 

Hal ini membuktikan bahwa orang-orang yang menggunakan busana muslim pun masih bisa mengembangkan mode ini.

Namun, terkadang beberapa di antaranya karena merasa diperbolehkan untuk memadumadankan busana, tidak peduli terhadap kaidah berpakaian yang seharusnya.Mereka biasanya hanya melihat busana tersebut trendy dan cocok dengan mereka.

"Dalam memilih dan menggunakan busana, seharusnya sesuai dengan kaidah," ujar Itang Yunasz saat ditemui di acara Muslim Fashion Festival Indonesia (MUFFEST) 2016, di Senayan, Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Itang menjelaskan bahwa beberapa koleksinya yang hadir dalam fashion show dalam acara MUFFEST 2016, tidak sepenuhnya mengikuti kaidah. Untuk itu, Itang memilih untuk mix and match busana satu dengan yang lainnya.

Oleh karena itu, bagi Anda yang berbusana muslim, kenakanlah busana sesuai dengan kaidahnya. Dengan memadumadankan isi lemari, Anda bisa lebih leluasa untuk memilih busana dan juga bisa mengikuti kaidah yang ada.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com