Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/06/2016, 10:34 WIB
Shierine Wangsa Wibawa

Penulis

KOMPAS.com -- Harus diakui, memilih nama bagi pangeran atau putri kecil yang baru lahir bukanlah hal mudah. Sebab, nama tersebut akan dipakai seumur hidupnya dan memberi nama yang salah bisa berakibat buruk bagi kehidupan sosial anak.

Lalu, walaupun nama-nama seperti Tu Morrow (putri Rob Morrow), Jermajesty (putra Jermaine Jackson), dan Diva Thin Muffin (putri Frank Zappa) dapat membuat acara keluarga Anda semakin ceria; sebaiknya Anda menghindar jauh-jauh dari nama-nama ini.

Berikut adalah 5 peraturan dalam memilih nama bayi:

1. Jangan memberi nama yang sekadar unik

Walaupun Anda ingin nama putra atau putri Anda tidak ditiru oleh orang lain, memilih kata tersulit di kamus bukanlah solusi. Memberi anak Anda nama “Homo Sapien” justru akan membuat dia membenci Anda.

Daripada sekadar unik, sebaiknya Anda memilih nama yang memiliki makna atau cerita yang berarti bagi Anda.

2. Jangan beri bayi Anda nama yang mirip dengan hewan peliharaan

Bayangkan seberapa besar trauma yang akan diderita anak Anda ketika dia memperkenalkan dirinya dan mendapat respon, “Oh! Itu kan nama anjingku!”

3. Lakukan riset terlebih dahulu

Sebelum menetapkan nama si kecil, periksalah nama tersebut di internet. Lihat bagaimana orang lain merepresentasikan nama itu. Tentunya, Anda tidak ingin menamai putra Anda “Adolf Hitler” atau putri Anda “Imelda Marcos”.

4. Hati-hati dengan tren

Dengan popularitas Game of Thrones yang sangat tinggi, banyak orangtua baru yang berharap menamai putri mereka Daenerys atau putra mereka Tyrion.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa tren akan pudar dan mungkin pada saat anak Anda remaja, nama tersebut malah menjadi bahan olok-olokkan.

5. Anda harus mau berkompromi

Anda mungkin berpikir bahwa hak menamai Anda sebesar 51 persen atau lebih. Namun, Anda harus mau menerima masukan dari pasangan, misalnya untuk nama tengah bayi Anda.

Tentu saja perkecualiannya adalah bila nama yang diusulkan pasangan melanggar peraturan di atas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com