Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/01/2017, 14:00 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

 

DENPASAR, KOMPAS.com – Kota Denpasar telah mendapatkan posisi Nindya dalam penerapan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Indonesia.

Tahapan untuk mencapai KLA ini ada lima tingkatan, dimulai dari yang terendah adalah pratama, madya, nindya, utama, dan kabupaten/kota layak anak.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Dra. Leny Nurhayanti Rosalin, M.Sc, menjelaskan bahwa ada tiga kota tertinggi atas hasil evaluasi pada tahun 2015.

Salah satunya adalah Kota Denpasar yang telah berhasil hingga meraih nindya.

Selain itu, Denpasar juga memiliki salah satu program untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kartu Identitas Anak (KIA) ini masih uji coba dan setiap orang yang mengajukan akte kelahiran akan sepaket mendapatkan KIA secara gratis,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Nyoman Gede Narendra, saat ditemui di Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu.

Sekilas penampakan dari Kartu Identitas Anak ini mirip seperti halnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), mulai dari desain dan isinya.

Namun, yang membedakan, KIA berwarna lebih cerah layaknya dunia anak-anak.

KIA bewarna merah dengan kombinasi merah jambu. Sementara itu, sisi lainnya sama seperti KTP berisikan data diri dan foto.

“Tapi untuk anak yang di atas usia lima tahun sudah memakai foto dan di bawahnya belum memakai foto,” urainya.

Narendra juga menambahkan bahwa nantinya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada dalam KIA ini akan sama pada NIK yang ada pada KTP.

Lalu, KIA yang ada di Kota Denpasar ini juga diharapkan Narendra bisa bermanfaat untuk anak-anak, yakni untuk kebutuhan mendapatkan diskon saat anak-anak ingin membeli buku, alat musik, atau kebutuhan lainnya dengan menggunakan KIA.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com