Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBPP Semarang Minta Kesehatan Wanita Eks-Pekerja Dikaji

Kompas.com - 06/01/2017, 17:05 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com -- Seperti yang dilaporkan sebelumnya, Kepala Badan Keluarga Berencana Dan Perlindungan Perempuan (KBPP) Kabupaten Semarang, Romlah, mengkhawatirkan jumlah wanita yang terus bertambah dan mulai mendominasi di dunia kerja.

Diwawancarai Kamis (5/1/2017) siang, dia menuturkan, reposisi wanita terhadap pria mengancam eksistensi sebuah keluarga.

Namun, terlepas dari perspektif ekonomi dan sosial yang ada, pihaknya juga ingin mendorong sebuah kajian dari sisi kesehatan para wanita pekerja ini, pasca usia produktif mereka.

Romlah mengungkapkan, wanita yang bekerja di sektor formal, seperti pabrik dengan jam kerja panjang, monoton, dan asupan gizi yang belum terukur, seyogyanya disertai dengan perlindungan kesehatan di masa tuanya. Maka diperlukanlah kajian yang komprehensif.

"Kajian yang ingin saya dorong adalah wanita eks-pekerja yang sudah berusia 45 tahun keatas tren penyakitnya apa, itu PR. Kalau sudah ada kajian, negara akan lebih mudah mengantisipasinya," tandasnya.

Romlah tidak menampik bahwa pekerja wanita sudah mendapatkan jaminan kesehatan seperti asuransi dari Jamsostek yang sebagian dibayarkan oleh perusahaan. Namun, pasca mereka tidak berstatus sebagai pekerja, mereka rentan tidak terlindungi.

"Katakanlah mereka punya Jamsostek, itu kan pada waktu mereka bekerja, tetapi kalau sudah berhenti, merela ambil tunai (Jamsosteknya) kok. Terus, kalau mereka sakit akibat efek panjang dari bekerja di pabrik, penyakitnya bisa ter-cover BPJS?," tandasnya.

Dia melanjutkan, sebuah penelitian tentang kesehatan para wanita eks-pekerja seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perlindungan terhadap wanita itu sendiri. Agar perlindungan terhadap perempuan pekerja ini berkesinambungan, maka sebaiknya kajian ini dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

"Kalau mereka misalnya, sarafnya kejepit (efek bekerja lama di pabrik). Biayanya mahal itu, apakah biaya rumah sakit bisa ter-cover BPJS atau tidak?," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com