Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patah Hati? Cuti Saja

Kompas.com - 15/05/2008, 14:47 WIB

    Ingatkah Anda bagaimana rasanya patah hati? Boro-boro bisa konsentrasi bekerja, mengingat Si Dia saja airmata langsung bercucuran. Sebuah perusahaan di Jepang, Hime & Company, ternyata sangat memahami 'penderitaan' tersebut. Buktinya, mereka mengeluarkan fasilitas cuti patah hati untuk para karyawannya.

    Dalam website resminya dijelaskan: "Banyak perusahaan yang memberi cuti melahirkan dan mengklaim telah berbuat baik untuk para perempuan... Saat sakit orang mengambil cuti, tapi tidak saat mereka patah hati. Padahal, dalam situasi demikian sangat sulit untuk bekerja, bahkan orang kerap membuat kesalahan dan melakukan hal-hal aneh."

    Singkatnya, pihak manajemen perusahaan tersebut sangat mengerti bahwa cuti patah hati bukan hanya efektif untuk karyawan itu sendiri, tapi juga untuk pihak perusahaan. Dalam kondisi mental yang terpuruk akibat patah hati, bisa jadi seseorang akan membuat keputusan yang salah, termasuk keputusan yang berkaitan dengan pekerjaan yang akhirnya bisa merugikan perusahaan.

    Setiap karyawan di perusahaan tersebut berhak atas cuti patah hati tersebut. Mereka yang berusia awal 20 tahunan boleh mengambil cuti ini satu hari dalam setahun. Sedangkan yang berusia pertengahan 25 tahun dapat jatah dua hari, dan yang berusia 30 tahun ke atas mendapat jatah tiga hari untuk berlibur mengobati patah hatinya.

    Mungkin mereka bisa memesan kamar hotel, lengkap dengan sekotak tisue dan cokelat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com