Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untung Rugi Sekantor dengan Pasangan

Kompas.com - 17/08/2009, 15:33 WIB

KOMPAS.com - Peraturan soal pasangan suami istri di satu perusahaan memang tidak diatur secara khusus dalam Undang-Undang no. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hal tersebut hanya sedikit disinggung pada Bab XII Pasal 153, yang bunyinya

"Pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan: (salah satunya) pekerja atau buruh mempunyai pertalian darah atau ikatan perkawinan dengan pekerja atau buruh lainnya di dalam satu perusahaan."

Meski begitu, perusahaan memiliki kebijakan internal sendiri soal pernikahan antarkaryawan. Kebijakan internal tersebut biasanya diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerjasama.

Dengan demikian, tak heran bila kita menemui ada perusahaan yang membolehkan pasangan suami istri bekerja sekantor, ada pula yang melarang. Atau membolehkan tapi dengan catatan pasangan tersebut tidak dalam satu unit atau divisi.

Menurut Tuti Indrawati, konsultan karier dari Iradat Konsultan, perusahaan sebaiknya sejak awal sudah menyosialisasikan kebijakan internal soal pernikahan antarkaryawan.

Untung Rugi

Bekerja sekantor dengan suami mungkin memiliki keuntungan secara ekonomi. Pasangan dapat berangkat ke kantor dan pulang bersama-sama. Selain itu, komunikasi antara pasangan jadi lebih lancar karena, mereka saling tahu kondisi tempat mereka bekerja. Hal ini juga menciptakan kesamaan sudut pandang dalam menyikapi pekerjaan. Pasangan juga memiliki sumber terpercaya untuk mendiskusikan berbagai masalah dan tantangan.

Dengan bekerja sekantor, pasangan suami istri dapat saling mendukung dan saling menjaga rahasia perusahaan. Kolaborasi pasangan suami istri juga bisa melahirkan cara-cara bisnis yang lebih efektif dan efisien.

Namun, bekerja satu perusahaan juga mempunyai sisi negatif. Masalah pribadi mungkin akan terbawa ke kantor. Selain menimbulkan suasana tidak harmonis, kinerja pasangan berdua juga menjadi tidak prima. Bukan mustahil juga pertengkaran kecil yang terjadi di kantor akan menjadi pertikaian besar di rumah.

Bersikap Profesional

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com