Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Desak Aparat Tegas Tertibkan Miras

Kompas.com - 26/08/2009, 13:07 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com-Sedikitnya 20 anggota Front Pembela Islam Kota Bandung mendatangi Gedung DPRD Kota Bandung untuk beraudiensi, Rabu (26/8). Mereka menuntut agar DPRD kota Bandung ikut mengawasi ketertiban bulan puasa.

Mereka ditemui sembilan anggota DPRD Kota Bandung. Beberapa di antaranya, wakil ketua sementara DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dan anggotanya, Yosef Saiful Akbar.

Ketua FPI Kota Bandung Saeful Abdullah mengatakan, masih banyak toko minuman keras yang buka saat puasa. Aparat tidak serius menindak meski sudah mendapat laporan. "Kami sempat turun lapangan dan menemukan adanya penjualan miras di lebih dari 50 titik. Hanya 10 persen yang memiliki izin. Bahkan, ada juga yang izinnya palsu. Saya sudah melaporkan ke aparat tetapi tidak ada tindakan," tambah Dayat, anggota FPI.

FPI juga mendesak agar DPRD Kota Bandung membuat peraturan daerah tentang miras atau ketertiban selama bulan puasa. Ini sebagai payung hukum dan jaminan ketenangan beribadah.

Tedy menjelaskan, pihaknya akan meneruskan aspirasi FPI ke aparat terkait. Soal Perda Miras, Tedy meminta agar FPI juga membri masukan materinya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com