Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Nikah Siri Rentan KDRT

Kompas.com - 16/02/2010, 16:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan yang terikat dalam hubungan pernikahan siri rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Selain kekerasan fisik dan mental, para perempuan yang menikah siri kerap kali harus kehilangan hak-haknya sebagai istri karena tidak memiliki status hukum yang jelas.

Demikian diungkapkan Eka Purnama Sari, staf pelayanan hukum dari lembaga bantuan hukum aliansi perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), saat ditemui Kompas.com, di Jakarta, Selasa (16/2/2010).

"Dari berbagai laporan pengaduan yang masuk ke LBH APIK, laporan kekerasan fisik pada para istri yang terikat hubungan nikah siri itu cukup besar jumlahnya," papar Eka.

Pada awal 2010 ini saja, ada lebih kurang 200 kasus pelaporan penganiayaan terhadap para istri yang terikat dalam hubungan pernikahan siri. "Jumlah ini meningkat drastis jika dibandingkan tahun 2009 lalu. Tahun 2009 lalu, LBH APIK masih memasukkan kekerasan dalam hubungan nikah siri ke dalam kategori kasus-kasus KDRT. Tapi karena kasus kekerasan dalam nikah siri meningkat signifikan, tahun ini data kami pisahkan," jelasnya.

Diakui Eka, dari 200 kasus kekerasan dalam pernikahan siri yang diadukan ke LBH APIK, sebagian besar adalah kasus penganiayaan fisik suami terhadap istri. "Kasus didominasi penganiayaan fisik. Tapi, ada juga yang mengadukan ditinggalkan suaminya begitu saja, tidak mendapatkan nafkah lahir maupun batin, dan masih banyak lagi model kasus yang lain," ungkap Eka.

Yang menarik, dari kasus-kasus nikah siri yang tercatat di LBH APIK, sebagian besar korbannya mengaku bersedia melakukan pernikahan siri karena ditipu oleh suaminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com