Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/09/2013, 18:33 WIB
Wardah Fazriyati

Penulis

KOMPAS.com - Pasangan suami istri yang memiliki anak dan memutuskan bercerai, biasanya dihadapkan pada pilihan pengasuhan anak. Kepada siapa hak pengasuhan anak ini sebaiknya diberikan, ayah atau ibu?

Pertimbangan pemberian hak asuh ini juga bisa memerhatikan faktor peran ayah dan ibu dalam rumah tangga. Biasanya, ibu menjalankan peran pengasuhan dan pengaturan rumah tangga. Sementara ayah lebih berperan dalam pengambilan keputusan juga pencari nafkah utama.

Menurut psikolog Rika Ermasari, S.Psi, Ct, CHt, dari klinik tumbuh kembang Rainbow Clinic, ibu secara naluriah bertanggung jawab atas pengasuhan, ibu juga biasanya berperan sebagai pengarah. Hal ini tak lepas dari sifat naluriah perempuan yang jauh berpandangan ke depan.

Karenanya, menurut Rika, pengasuhan anak terutama pascaperceraian, akan lebih baik diserahkan kepada ibu.

"Anak paling bagus dikasih ke ibunya, meski pun tetap saja perceraian membuat hubungan dalam rumah tangga pincang karena anak tidak punya figur ayah," tutur kepada Kompas Female.

Ia melanjutkan, "Ibu biasanya selalu ngerem, bapak biasanya membiarkan dalam urusan pengasuhan anak. Ibaratnya, bapak sebagai gas, ibu remnya."

Sifat naluriah yang dimiliki ibu inilah yang membuatnya lebih tepat mengasuh anak pascaperceraian.

Meski begitu bukan berarti ayah tak punya hak yang sama. Namun, kecenderungannya ayah yang menjalani peran besar sebagai kepala rumah tangga, akan lebih banyak menggunakan waktunya untuk mencari nafkah. Artinya, ayah cenderung lebih banyak beraktivitas di luar rumah. Dampak yang bisa ditimbulkannya di antaranya peran pengasuhan dan pengawasan menjadi berkurang. Sementara peran inilah yang terpenting didapatkan anak pascaperceraian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com