Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2014, 17:02 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

KOMPAS.com - Biaya mudik Lebaran idealnya diambil dari anggaran pendapatan tahunan. Salah satu sumber pendapatan tahunan yang dimaksud adalah dari Tunjangan Hari Raya (THR). 

Tunjangan Hari Raya (THR) seharusnya dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan lebaran. Namun, tak semua orang menjalani profesi yang memberikan fasilitas THR. Lalu, bagaimana caranya mengatur pendapatan tahunan agar tetap bisa mudik?

"Kalau kebetulan pekerjaan Anda tidak memberikan THR, maka Anda masih bisa kok mudik tanpa harus mengganggu pos anggaran bulanan," kata perencana keuangan, Ligwina Hananto kepada Kompas Female beberapa waktu lalu di Jakarta. 

Jika tak punya THR, Ligwina menyarankan, untuk menyisihkan beberapa persen dari pendapatan bulanan Anda. Uang yang disisihkan setiap bulan ini harus dialokasikan pada rekening khusus tabungan tahunan.

Namun, ingat, Anda mesti memisahkan tabungan tahunan dengan tabungan bulanan, agar tak mengganggu arus kas satu sama lain.

"Semuanya harus dipisahkan. Uang itu ibarat air, kalau semuanya bersatu nanti malah jadi bingung dan arus keluar uang tidak terkendali," katanya. 

Idealnya, setiap orang menabung sekitar 10-30 persen gaji bulanan mereka. Namun, Ligwina mengatakan, tak ada jumlah besaran uang yang pasti untuk disisihkan menjadi simpanan tahunan. 

"Disesuaikan saja dengan kebutuhan dan juga pendapatan Anda setiap bulannya. Enggak masalah juga kalau setiap bulan Anda menabung Rp 200.000, coba dikalikan 12 bulan, maka Anda bisa dapat THR Rp 2,4 juta," katanya. 

THR ini nantinya yang akan digunakan sebagai THR pekerja-pekerja Anda (misal satpam, asisten rumah tangga, tukang kebun, dan lainnya), zakat dan sedekah, biaya mudik lebaran, baju Lebaran, dan angpau Lebaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com