Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Perempuan dan Anak Indonesia yang Harus Cepat Ditangani oleh Yohana Yambise

Kompas.com - 28/10/2014, 11:00 WIB
Silvita Agmasari

Penulis


KOMPAS.com –
Yohana Yambise sudah resmi dilantik sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Kabinet Kerja periode 2014-2019 mendatang.

Saat pengumuman susunan Kabinet Kerja, Presiden Jokowi mengatakan bahwa Yohana merupakan profesor dan guru besar pertama dari Papua.

Selain itu, perempuan kelahiran 1 Oktober 1958 ini, masih menurut Jokowi, juga aktif dalam upaya pemberdayaan masyarakat marginal dan perlindungan anak.

Nah, sebenarnya apa sih masalah utama yang dihadapi oleh sebagian besar perempuan dan anak Indonesia yang sangat memprihatikan serta perlu segera ditangai oleh sang menteri baru ini?

Melalui wawancara lewat telpon KompasFemale bersama komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan, perspektif salah terhadap perempuan, dan penanganan masalah tersebut yang berjalan lambat, merupakan tugas utama dari Yohana yang harus ditangani dengan cepat. Sebab, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan di negeri sendiri terbilang tinggi dan mengkhawatirkan.

Lebih lanjut, Andy menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang tidak melakukan diskusi dan komunikasi dengan Komnas Perempuan sebelum memutuskan siapa menteri yang akan memimpin Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com