Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Legalkan Bayi yang Berasal dari Tiga Orangtua

Kompas.com - 27/02/2015, 15:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

KOMPAS.com — Inggris menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan pembuahan janin menggunakan DNA dari tiga orangtua. Metode ini diyakini bisa mencegah janin mewarisi penyakit tertentu dari sang ibu. Undang-undang yang mengatur kondisi ini telah dilegalisasi pada Selasa (24/2/2015) oleh parlemen Inggris.

Prosedur pembuahan bayi yang berasal dari tiga orangtua dipercaya menurunkan risiko janin membawa penyakit warisan dalam mitokondria ibu. Pewarisan sel melalui mitokondria dapat menyebabkan serangkaian penyakit, seperti gangguan otot, kelemahan akut pada otot dan jantung, serta gagal ginjal dan hati.

Metode ini menerapkan prosedur pembuahan janin ketika sel telur diubahi sebelum ditransfer ke rahim. Nukleus DNA dihilangkan dari sel telur ibu dan ditempatkan pada sel telur donor yang DNA-nya telah dihilangkan. Mengutip Associated Press, proses ini dapat dilakukan sebelum atau sesudah sel telur dibuahi.

Dengan demikian, sel telur akan memiliki nukleus DNA dari orangtuanya. Namun, DNA mitokondrialnya berasal dari donor yang tidak lebih dari satu persen dari gen embrio. Menurut Robert Meadowcroft, kepala eksekutif Muscular Dystrophy Campaign, proses semacam ini merupakan upaya monumental untuk memerangi gangguan distrofi otot.

"Hasilnya akan sangat signifikan bagi para wanita yang mengidap penyakit mitokondrial. Mereka akan memperoleh kesempatan membesarkan anak yang tak tertular penyakit itu, mengubah garis kondisi keluarga, dan menurunkan jumlah penderita penyakit mitokondrial itu," ujar Meadowcroft.

Sayangnya, proses pembuahan bayi semacam itu tidak sepenuhnya memperoleh sambutan baik. Menurut beberapa kritik, pendekatan ini melampaui batasan ilmiah karena akan terjadi perubahan genetika pada generasi berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com