Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Lihat Istri Tanpa Riasan Wajah, Suami Ajukan Tuntutan di Pengadilan

Kompas.com - 06/08/2015, 22:25 WIB
Silvita Agmasari

Penulis

KOMPAS.com — Seorang pengantin pria dari Aljazair menuntut pasangannya, sang pengantin wanita. Hal ini terjadi tepat satu hari seusai pernikahan keduanya resmi digelar dan dihadiri sanak saudara.

Pengantin pria tersebut menuntut karena merasa ditipu setelah melihat paras istrinya yang dia rasa tidak secantik seperti sebelum menikah. Pasalnya, setelah sang istri membersihkan riasan, tampaklah wajah alamiahnya. Tidak puas dengan apa yang dia lihat, sang suami pun mengajukan tuntutan.

Tak tanggung-tanggung, pria yang tak disebutkan namanya tersebut menuntut 20.000 dollar AS atau setara Rp 270 juta kepada pihak istri.

Dalam persidangan, pria ini berkata, dia luar biasa terkejut saat bangun pada pagi hari dan menemukan bahwa istrinya tampak sangat berbeda dan dia tidak mengenalinya.

Mirisnya lagi, saat bersaksi, pria itu bahkan mendeskripsikan rasa terkejutnya. Dia mengira wanita yang berbaring di sebelahnya adalah maling yang ingin mencuri di apartmennya.

Surat kabar North African Arab menuliskan, "Pengantin pria mengatakan kepada hakim bahwa dia tak mengenali istrinya sama sekali seusai sang istri menghapus make up di wajahnya. Dia berkata merasa diperdaya oleh sang istri karena wajahnya penuh riasan sebelum mereka menikah. Wajah istrinya sangat cantik dan menarik sebelum menikah, tapi sangat berbeda seusai rias wajahnya dihapus pada pagi hari.”

Pengantin pria mengatakan kepada hakim di pengadilan bahwa tuntutan sebesar 20.000 dollar AS ditujukan sebagai pertanggungjawaban psikologis yang dideritanya. Tak dijelaskan apa tindakan yang diambil oleh pengantin wanita yang dituntut oleh suaminya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com