Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2017, 15:06 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

 

KOMPAS.com -- Kini, wanita muslim Indonesia tidak lagi kesulitan mencari kosmetik yang bersertifikasi halal.

Hal ini merupakan hasil kerja keras pemerintah Indonesia yang selalu menyelidiki dan memastikan bahwa produk-produk yang ada di meja rias Anda memenuhi kriteria halal.

Diwawancarai usai acara Halal Beauty Gathering Sariayu Martha Tilaar di Jakarta, Rabu (29/3/2017), Ir Muti Arintawati, MSi, Wakil Direktur LPPOM MUI, menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat halal.

“Tidak hanya produk makanan, produk kosmetika sangat berpeluang mengandung bahan kritis. Maka dari itu, kosmetik bahannya harus halal dan bebas dari najis,” ujarnya. 

Selain bahan, sebuah produk kecantikan juga harus memerhatikan kemasan agar bisa disebut halal. Kemasan tidak boleh mengarah ke pornografi dan mengimitasi nama produk lainnya.

Muti juga menjelaskan bahwa ada 11 kriteria yang harus dicapai sebuah produk untuk bisa mendapatkan Sistem Jaminan Halal (SJH).

Di antaranya adalah kebijakan halal, tim manajamen halal, pelatihan dan edukasi, bahan, produk, fasilitas produksi, prosedur tertulis aktivitas kritis, dan penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria.

Lalu, perusahaan juga harus mampu terlusur, internal audit, dan kaji ulang manajemen.

Salah satu produk lokal yang telah mendapatkan SJH dan memenuhi kriteria di atas adalah PT Martina Berto, Tbk.

“Sariayu konsisten dan telah tiga kali mendapatkan grade A. Marilah kita lestarikan budaya kita dan produk nasional kita supaya lebih sejahtera dan punya identitas sebagai wanita timur,” ujar Martha Tilaar, PT Martina Berto, Tbk.

Beberapa produk Sariayu telah mendapatkan sertifikat halal di antaranya adalah Sariayu Hijab Hair Care Series, Sariayu Putih Langsat Series, Sariayu Color Trend dan yang terbaru yaitu Sariayu Two Way Cake dan Sariayu Lipstick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com