Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Ini Akan Larang Wanita Kenakan Busana Minim

Kompas.com - 15/09/2015, 18:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

KOMPAS.com - Selama ini para wanita di Amerika Serikat tidak memiliki larangan untuk mengenakan busana minim. Akan tetapi, sebuah kota di negara bagian Alabama dikabarkan akan segera menerbitkan aturan yang melarang kaum wanita mengenakan celana atau rok yang terlampau pendek.

Menurut laporan The Alex City Outlook, pemerintah kota Dadeville di negara bagian Alabama tengah mempertimbangkan larangan tersebut. Isu ini muncul di tengah pertemuan Dewan Kota, ketika para anggota dewan tengah membicarakan soal keadilan dalam jender. Bulan lalu, pemerintah kota tersebut mengangkat ide larangan pria mengenakan celana yang melorot.

"Di sini kami melihat orang-orang berjalan di jalan raya dengan tangan mereka memegangi celana. Saya sudah berdoa tentang hal ini. Saya tahu Tuhan tidak akan membiarkan orang-orang berjalan dengan celana yang melorot," ujar Frank Goodman, anggota Dewan Kota Dadeville.

Dengan alasan tersebut, maka para anggota Dewan Kota beralasan bahwa apabila pria dikenai larangan dalam berbusana, maka hal serupa juga harus berlaku bagi kaum wanita. Menurut Stephanie Kelley, salah satu anggota Dewan Kota Dadeville, aturan berbusana harus berlaku bagi setiap warga.

"Bagi saya aturan ini harus berlaku bagi semua orang. Termasuk bagi kaum wanita, dengan celana yang begitu pendek hingga hampir menyerupai celana dalam dan rok yang super-mini. Saya tidak ingin ada sikap pilih kasih," tegas Kelley.

Aturan berbusana ini pun ditanggapi dengan dingin oleh warga setempat. Melalui akun jejaring sosial Facebook, warga Dadeville menyatakan bahwa aturan ini merupakan salah satu contoh bahwa pemerintah telah kelewat batas. Selain itu, warga juga menyatakan bahwa aturan ini telah merusak didikan kepada anak bahwa setiap orang harus menghargai busana yang dikenakan orang lain.

Meski belum disahkan, para anggota Dewan Kota siap untuk melakukan pemungutan suara terkait pengesahan aturan ini dalam pertemuan mendatang. "Ini adalah soal sikap menghormati. Alasan saya mengangkat hal ini adalah saya rasa siapapun berhak dihargai saat berada di ruang publik," tutur Goodman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com