Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/07/2016, 14:15 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

 

KOMPAS.com – Dalam pernikahan tentu tidak akan ada peraturan tertulis untuk tamu undangan. Akan tetapi, ada beberapa aturan yang harus Anda ikuti ketika Anda ingin datang ke sebuah pernikahan.

Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan:

1. Jauhkan ponsel Anda

Terkadang Anda akan sibuk sendiri untuk mengabadikan momen tersebut dengan ponsel. Akan tetapi, penggunaan ponsel saat upacara pernikahan ini terkadang bisa mengganggu kekhusyukan dari acara tersebut.

Salah satu tren pernikahan untuk 2016 adalah tidak menggunakan ponsel saat acara berlangsung. Jika Anda mendapat peraturan seperti ini, maka Anda harus mengikutinya.

2. Jangan habiskan seluruh gaji Anda

Jangan sampai menghadiri sebuah pernikahan malah menghabiskan uang Anda.

Jika Anda harus menghadiri pernikahan yang menghabiskan uang banyak dengan biaya perjalanan dan penginapan, sebaiknya Anda kurangi biaya untuk hadiah yang akan diberikan.

Anda cukup memberikan hadiah yang sesuai dengan kemampuan Anda. Bagi teman yang menikah tersebut, kehadiran Anda adalah hadiah yang paling mereka harapkan.

3. Jangan langsung menganggap Anda boleh membawa pasangan

Mungkin Anda merasa layak untuk membawa pasangan karena kerabat Anda akan membawa kekasih mereka. Apabila dalam undangan tersebut tertera satu orang saja, sebaiknya Anda jangan membawa orang lain yang tidak diundang oleh kedua mempelai.

4. Jika Anda sudah mengkonfirmasi, maka Anda harus datang

Pada era kali ini biasanya undangan akan disebar melalui media sosial, setelah itu undangan harus dikonfirmasi apakah tamu bisa datang atau tidak.

Jika Anda sudah mengkonfirmasi akan hadir dalam acara tersebut, sebaiknya Anda datang. Kecuali Anda berada dalam keadaan darurat, baru Anda boleh membatalkan. Pastikan juga bahwa Anda sampai di acara tepat waktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com