Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ligwina Hananto: Bagi-bagi "Angpau" Lebaran Bukan Kewajiban

Kompas.com - 27/07/2014, 15:44 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis


KOMPAS.com - Salah satu tradisi Idul Fitri di Indonesia yang paling ditunggu-tunggu oleh anak-anak adalah bagi-bagi "angpau" Lebaran. Bagi orangtua pun hal ini merupakan kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri, bisa berbagi sukacita pada hari Lebaran.

Namun, sayangnya, tak sedikit orang menjadikan tradisi ini sebagai ajang adu gengsi karena tidak mau dianggap kurang berada. Akhirnya, tradisi yang awalnya berniat mulia ingin berbagi rezeki malah menjadi sebuah tradisi pencitraan.

"Ingat, sebenarnya bagi-bagi angpau Lebaran ini bukanlah sebuah kewajiban. Tidak ada yang mengharuskan Anda untuk melakukannya. Kalau punya uang lebih silakan dilakukan, tapi kalau tidak punya uang, ya tidak perlu memaksakan diri untuk memberi ataupun memberi jumlah yang besar," kata perencana keuangan, Ligwina Hananto, kepada Kompas Female, beberapa waktu lalu di Jakarta.

Ligwina mengatakan, tak ada jumlah minimal atau maksimal ketika ingin memberikan angpau. Semuanya tergantung dari jumlah pendapatan, anggaran rumah tangga, dan juga pos pengeluaran bulanan lainnya. 

"Belajarlah jujur dengan diri sendiri. Cobalah realistis dengan kondisi keuangan Anda. Kalau Anda hanya bisa memberi Rp 1.000 untuk setiap keponakan, ya enggak masalah, daripada ikut-ikutan orang lain kasih Rp 50.000, tapi harus ngutang dulu," ujarnya. 

Menurut dia, pemberian angpau Lebaran ini sebenarnya adalah bagian dari cara diri Anda untuk mengapresiasi uang. Artinya, dengan niat memberi angpau maka Anda akan berusaha sedemikian rupa untuk bisa berbagi dan menahan diri dari upaya menggunakannya untuk kepentingan pribadi. 

"Sebenarnya, perhitungan pemberian angpauini bisa diambil dari tunjangan hari raya (THR) yang didapatkan menjelang hari raya. Sebab,angpau ini kan pengeluaran yang bisa dikatakan rutin setiap hari raya per tahunnya, maka ini termasuk dalam anggaran tahunan dan bukan bulanan," jelasnya. 

Ketika menerima THR, Anda seharusnya sudah memiliki pos-pos pengeluaran tahunan sendiri. Ligwina menyarankan, sebaiknya THR dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hari raya, seperti THR pekerja di rumah, membayar zakat, mudik, termasuk angpau.  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com